Manado,TransTV45Sulut.com || Ahli waris sah Mayor Amboen Sineke sesuai penetapan Pengadilan Negeri Minahasa Utara Buang F Sineke mengklaim lahan yang terletak di lokasi olahraga “Karpet Biru” adalah warisan peninggalan kakek Mayor Amboen Sineke,jelasnya kepada media,Sabtu ( 7/1/2023 )
Sineke mengatakan ” Pernyataan tegas ini berdasarkan bukti kepemilikan Surat Keputusan (SK) 1901 Folio 240 sehingga apa yang saya klaim sebagai ahli waris bisa di pertanggung jawabkan ” ujarnya
Buang Sineke menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi pemasangan baliho dan langkah hukum pada setiap objek tanah yang masuk dalam SK 1901 folio 240 apalagi yang diduga telah di kuasai orang lain,tutupnya.
Penulis : LHM
Discussion about this post