Minahasa Tenggara,TransTV45Sulut.com || Terkait giat tangkap tangan pelaku PETI di lahan sengketa perkebunan Tumalinting Ratatotok satu oleh Polres Minahasa Tenggara terus berproses
Hasil konfirmasi wartawan lewat pesan Whats App kepada Kapolres Mitra AKBP Ferry Sitorus di nomor 0813 5859 XXXX terkait progres hukumnya
” Perkara PETI ini tetap berjalan prosesnya. Senin besok akan koordinasi dengan Ahli ESDM sekalian menyurat untuk penunjukan ahlinya. BB sampel akan dikirim k labfor Polri di makasar. Lanjut jika sdh lengkap semuanya akan kmi gelarkan penetapan TSK. 🙏 ” balas Kapolres singkat

Di ketahui sebulan yang lalu personil Polres Mitra mendapat laporan terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin di lokasi lahan yang sedang dalam sengketa kepemilikan di lokasi perkebunan Tumalinting Ratatotok satu antara Adi Singal dan Yobel Lengkey
Dasar laporan tersebut pihak Polres langsung menurunkan tim ke lokasi dan berhasil tangkap tangan adanya aktivitas perendaman kemudian menyita barang bukti berupa karbon,genzet dan perlengkapan lain,namun pelaku berhasil kabur.
Penulis : LHM/TIM
Discussion about this post