TRANSNEWS.INFO – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.
Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.
Sejak pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan, termasuk Indonesia.
Sebelumnya Inggris mengkonfirmasi adanya temuan varian baru Covid-19 yang lebih menular.
Selain itu, varian baru Covid-19 tersebut telah mulai menyebar ke sejumlah negara seperti Afrika Selatan, Israel, dan Jepang.
Sejumlah negara telah menghentikan aktivitas transportasi seperti pesawat dari dan menuju Inggris.
Berdasarkan laporan terbaru yang dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency, Jepang pada Kamis, 7 Januari 2021 waktu setempat mengumumkan keadaan darurat di ibu kota dan tiga provinsi lain di tengah melonjaknya kasus virus corona.
Status darurat diterapkan lantaran kasus Covid-19 mulai membebani sistem medis di negeri sakura itu.
Perdana Menteri Yoshihide Suga mengumumkan keputusan itu beberapa jam setelah Tokyo melaporkan 2.447 kasus baru yang merupakan lonjakan kasus harian tertinggi sejak pandemi melanda negara itu pada 16 Januari 2020.
Selama masa darurat, warga diminta untuk tetap tinggal di rumah dan membatasi waktu makan di restoran.
Masa darurat akan berlaku hingga 7 Februari.
Ini adalah kedua kalinya Jepang mengimplementasikan keadaan darurat untuk membendung penyebaran virus corona.
Jepang telah melaporkan lebih dari 253.000 kasus Covid-19, termasuk lebih dari 3.600 kematian.(***)
Artikel ini telah tayang di pikiranrakyat.com dengan judul “Kasus Covid-19 Bebani Sistem Medis, Jepang Resmi Umumkan Status Darurat untuk Tokyo”
Discussion about this post